Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
相关文章
- 视觉传达强调平面视觉设计和数字媒体视觉设计的综合能力培养,比平面设计更加注重信息、注重感受、注重心理学方面的知识。现如今,视觉传达专业十分受艺术留学生的青睐。接下来,小编来给大家介绍一下国外视觉传达专2025-05-23
Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
JAKARTA, DISWAY.ID--Moh Rifani Pakamundi resmi sebagai Pj Bupati Donggala di Ruang Polibu Kantor Gub2025-05-23Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
Warta Ekonomi, Jakarta - Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) tengah menjadi sorotan tajam2025-05-233 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
Daftar Isi Rebusan daun penghancur lemak perut2025-05-23Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa saat ini, sudah tidak ada2025-05-23Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
JAKARTA, DISWAY.ID -Usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata seleb2025-05-23
最新评论