KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terkait kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).
Untuk mendalaminya, KPK pada Jumat (22/10) memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Bertempat di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/10), tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk BS dan kawan-kawan. Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam berbagai proyek yang dilaksanakan Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Enam saksi, yakni Imam Naf'an dari pihak swasta, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto dari pihak swasta, dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.
Selain itu, KPK juga mengonfirmasi mereka mengenai dugaan adanya peran dari tersangka Budhi dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang proyek pekerjaan.
KPK menginformasikan satu saksi yang tidak memenuhi panggilan Jumat (22/10), yaitu Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara.
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya, ucap Ali.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta/orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.
Selain itu, Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Kedy selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam Grup Bumi Rejo.
Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
下一篇:Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
相关文章:
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
相关推荐:
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Ke Mana Orang
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Turis Ditangkap Gara
- Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!