KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
下一篇:Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
相关文章:
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
- Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
- Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
相关推荐:
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 2024
- Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
- Viral Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Apa Itu Hoarding Disorder?
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati