Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ia meminta kepada Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home)hingga 75%.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). Baca Juga: JK: Saya Kenal Baik dengan Anies Baswedan, Saya yang Dukung Dia Jadi Calon Gubernur
Kemudian, agar penyewa tempat usaha di mall tak terbebani, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental danservice chargekepada para tenant (penyewa).
"Skema keringanan penyewaan dan service charge(biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ujar Luhut.
Lebih lanjut, ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang untuk diubah melalui daring.
Bahkan, ia memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. "Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya