Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID- Gaji PNS atau ASN naik tahun 2024.
Ada kenaikan gaji kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Dalam PP tersebut tertulis rincian kenaikan gaji tiap golongan.
Ada sejumlah klausul yang menyatakan tujuan PP tersebut.
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tulis PP tersebut.
“Bahwa besaran gaji pokok PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran II PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS perlu diubah,” tulis PP itu lagi.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PP tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 17 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” tulis laporan PP tersebut.
PP tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024. Dan juga diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno.
BACA JUGA:Muzani Sambut Positif Jokowi Naikkan Gaji PNS
Berikut Rincian Gaji Tiap Golongan
Golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Rahasia Umur Panjang, Ini Jus Terbaik buat Usia 50
相关文章:
- Usulan Hak Angket di Ambang Ketidakpastian, Begini Kata Pengamat BRIN
- Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- Menko PMK Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan Tiap Daerah
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda
- Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
相关推荐:
- 3 Lokasi Demo Hari Ini, Ribuan Personel Lakukan Pengamanan
- Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
- Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- Infinix XPAD GT Resmi Dirilis, Tablet Gaming Performa Tinggi Dilengkapi AI Harga Rp6 Jutaan
- 5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- Penuhi Kebutuhan Pelanggan, MR DIY Hadir di Pollux Mall Cikarang
- Prabowo ke Kertanegara Usai Coblosan di Hambalang
- Rayakan HUT ke
- Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- Disney Kembali PHK Karyawan di Seluruh Dunia
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Rayakan HUT ke
- Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
- 10 Saksi Kubu Anies
- Apresiasi Respons Cepat Menteri ESDM Bahlil, Mekeng: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit sejak 2017