Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen untuk tahun 2020-2024 tidak bisa dibayarkan.
Hal ini disampaikan Mendiktisaintek melalui Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang pada edaran yang dikeluarkan pihaknya, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Pakar Unair Angkat Bicara soal Polemik Tukin Dosen yang Belum Dibayar
BACA JUGA:ADAKSI: Jika Tukin Dibayar, Dosen Sejahtera, Kualitas Akademik Lebih Profesional
"Tukin dosen ASN (berdasarkan RPerpres yang akan segera ditetapkan) diberikan sesuai prosedur evaluasi kinerja untuk tahun 2025 dan tidak dapat dibayarkan untuk tahun yang telah lewat," demikian bunyi surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Dikonfirmasi oleh Disway, surat tersebut khusus ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri untuk mendeskripsikan duduk perkara tentang polemik tukin yang telah berlangsung sejak 2020 silam
"Surat kepada pimpinan PTN itu mendeskripsikan duduk perkara tentang tukin ini dalam perspektif historis dan kepatuhan," kata Togar dihubungi Disway, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
BACA JUGA:Disetujui Kemenkeu, Hitung-hitungan Tukin Dosen dengan Anggaran Rp 2,5 Triliun
Hal ini bermula dari tidak diajukannya alokasi anggaran untuk pembayaran tukin dosen ASN sebagai tindak lanjut dari Surat Menpan RB Nomor B/1245/M.SM.02.00/2022 tertanggal 15 Desember 2022 tentang persetujuan Kelas Jabatan Dosen ASN.
Padahal seharusnya, rancangan peraturan presiden diajukan agar kebutuhan anggaran bisa dialokasikan.
"Setelah alokasi kebutuhan anggaran disetujui, dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tukin ASN diundangkan, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi menerbitkan Peraturan Menteri tentang
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian TukinASN di lingkungan Kementeriannya," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Soroti Keterlambatan Pencairan Tukin Dosen ASN
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
相关文章:
- VIDEO: ARMY Serbu Photobooth Gratis BTS POP
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
相关推荐:
- 11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Gus Miftah Diduga Bagi
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- 5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'