- Warta Ekonomi,quickq免费下载 Jakarta -
Habib Bahar bin Smith yang kini ditetapkan sebagai tersangka, sudah menegaskan ke pihak kepolisian soal isi ceramah yang kebanyakan berisi majas.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz, mengatakan kliennya membantah jika ceramahnya berisi ujaran kebencian seperti yang telah dilaporkan. Sebab keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas.
"Tadi sudah dibantah sama Habib (soal hate speech). Keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas. Habib mengisi ceramah itu mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan harus dilihat dari agama Islam kan," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Aziz menuturkan, Habib Bahar juga menyampaikan pernyataan serupa saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, Habib Bahar juga membawa buku mengenai majas-majas.
"Tadi beliau bawa buku beberapa mengenai masalah majas yang dimaksudkan. Memang konotasinya negatif ya. Apalagi kepada para pendukungnya. Tetapi dari sisi umum beliau bisa menjelaskan bahwa normal aja, perumpamaan," jelasnya.
Menurut Aziz, ceramah Habib Bahar juga tidak 'menyerang' kelompok tertentu.
"Jadi memang seperti majas. Seperti orang misal tidak berani menghadapi sesuatu maka itu kan kadang normal ya di kehidupan kita dibilang banci. Itu maksudnya," kata Aziz.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim. Aziz menyebut penetapan status tersangka ini terkait dengan Pasal 4 b butir kedua UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.
顶: 18636踩: 891
Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?
人参与 | 时间:2025-05-24 19:44:52
相关文章
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- Gila! Kasus Positif Covid
- Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
- Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
评论专区