Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
SuaraJakarta.id - Kebijakan menggratiskan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp2 miliar menuai kritik dari DPRD DKI Jakarta. Pasalnya,quickq加速器充值 keputusan ini dinilai akan mengurangi pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kebijakan ini akan membuat pendapatan daerah akan berkurang. Pasalnya, obyek pajak yang digratiskan akan bertambah jumlahnya.
Kendati demikian, ia menyatakan orientasi Pemprov bukanlah mencari untung lewat penarikan pajak. Kebijakan ini diambil demi memberikan keringanan pada masyarakat.
"Ada pengurangan pemasukan, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang kita berikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:Wagub DKI Ungkap Subvarian Omicron Penyebab Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta
Karena ada pengurangan pendapatan dari PBB, Riza menyatakan pihaknya akan menggenjot pemasukan sektor lainnya. Namun, ia tak merinci cara alternatif yang akan dipakai Pemprov akan seperti apa nantinya untuk menutup kekurangan.
"Sumber pendapatan, banyak sumber lainnya. Kalau masyarakatnya tenang, nyaman, itu juga sumber penerimaan lainnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengkritik keputusan Gubernur Anies Baswedan yang membebaskan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini dinilai belum layak diterapkan.
Hasbi menyebut seharusnya pembebasan PBB hanya untuk warga kelas bawah. Tujuannya demi meringankan beban mereka dari tambahan biaya pajak.
Namun, dengan dinaikannya nilai batas maksimal pembebasan PBB jadi NJOP di bawah Rp2 miliar, artinya kalangan menengah juga akan merasakannya. Padahal, kata Hasbi, mereka tidak perlu mendapatkan insentif ini.
Baca Juga:Wakil Gubernur Jakarta Akui Kasus Covid Meningkat
"Kita setuju untuk meringankan warga, tapi masyarakat kelas bawah ya. Kalau untuk menengah, enggak bisa dong," ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Dengan penambahan nilai batas maksimal pembebasan PBB, maka jumlah pemasukan pajak akan berkurang. Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan APBD yang cukup besar.
Padahal, Pemprov DKI saja menargetkan pendapatan PBB hingga Rp10,25 triliun di tahun ini. Karena itu, ia menilai kebijakan ini belum layak untuk diterapkan saat ini.
"Kalau kita lihat pendapatan saat ini kan sebetulnya belum layak untuk diterbitkan (pembebasan PBB NJOP) diterbitkan Rp2 miliar," ujar Hasbi.
Pilihan lainnya, Pemprov DKI harus mengejar sumber pendapatan dari sektor lainnya demi menutup kekurangan pendapatan dari PBB.
"Kami khawatirkan, pendapatan DKI akan berkurang drastis. Karena ekonomi kita baru menggeliat, kan. Paling tidak, Pemprov harus mencari lagi dari mana pendapatan untuk pemasukan ke pemda," pungkasnya.
下一篇:Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
相关文章:
- Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- 英国电影留学费用情况大揭秘!
- Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
- Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
- Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot
- 日本艺术类大学申请条件有哪些?
- FOTO: Cita Rasa Kopi Bromo yang Tak Tergantikan
- 国外动画专业留学院校推荐
- Update COVID