Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kode B1 kepada mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Sebelumnya dalam persidangan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, mengungkapkan ada kode khusus terkait nama Lukman Hakim ketika dirinya berkomunikasi dengan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Kendati begitu, Lukman berkelit tidak mengetahui kode tersebut. "Saya tidak tahu," kata Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Apakah Banteng 1?" tanya Jaksa Wawan lagi.
Baca Juga: Rutan KPK Sempit, Rommy Minta Pindah ke Cipinang
"Tidak tahu," jawab Lukman. "Kalau ketum? tanya Jaksa Wawan.
"Saya tahu ketua umum tergantung konteks. Kalau di partai ketua umum," kata Lukman.
Pada perkara ini, Jaksa mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp416,4 Juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin senilai Rp325 Juta dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 Juta.
Pada saat menerima suap dari Haris Hasanuddin, Jaksa menyebut Rommy melakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Bahkan KPK telah menyita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman saat itu.
下一篇:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
相关文章:
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Turun 27 Kg, Ini Rahasia Diet Kelly Clarkson
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
相关推荐:
- 留学建筑专业介绍及院校推荐
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Anies Diteriaki Gagal dari Sana
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- 世界最好的美术学院大盘点!
- 德国艺术硕士留学申请指南!
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- 推荐:园林专业英国留学学校
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8