Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
相关推荐
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Timnas AMIN Yakin Anies