Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengecek rekamm jejak Donny Andy Saragih, yang merupakan narapidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Diketahui, Donny ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sambungnya, Donny tak sendiri dalam melakukan aksinya, ia pun ditemani Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Baca Juga: Sepak Terjang Donny Andy Saragih, Direktur Utama Baru Transjakarta
Baca Juga: Anies Lebih Pilih Gerindra, Ketimbang PKS
Donny dan Andi pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Terkait itu juga, Ombudsman menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pemilihan Donny sebagai Dirut TJ. Ia mengaku akan memeriksanya lebih lanjut.
"Sekarang dalam proses pendalaman dugaan maladmintrasi. Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
相关文章:
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
相关推荐:
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- 5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- 1 Jasad Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan