Kemenpar Berkomitmen Jadikan Raja Ampat Simbol Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
Kegiatan tambang nikel tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (10/6).
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.
Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.
Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker