Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
Padepokan Hukum Indonesia bersama dengan Inanews menggelar diskusi publik bertajuk “RUU KUHAP dan RUU POLRI, Menguji Arah Hukum Pidana Dalam Demokrasi Konstitusional ” pada Selasa 20 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting lintas sektor, mulai dari akademisi, praktisi hukum, perwakilan institusi kepolisian, hingga aktivis hak asasi manusia.
Diskusi berfokus pada pembahasan dua rancangan undang-undang penting, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Kedua RUU ini dinilai sebagai bagian krusial dari reformasi sistem peradilan pidana, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait penguatan kewenangan negara tanpa disertai pengawasan yang memadai.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, yang juga bertindak sebagai moderator, menyampaikan bahwa proses reformasi hukum pidana harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Demokratisasi hukum pidana bukan semata soal perubahan teks. Ini soal bagaimana hukum berpihak pada rakyat, memberi perlindungan, dan menjamin keadilan,” tegas Musyanto.
Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan dalam diskusi ini di antaranya adalah pelemahan mekanisme praperadilan, penghapusan konsep hakim komisaris, sentralisasi kewenangan aparat penegak hukum, hingga ketertutupan informasi dalam proses peradilan.
“Hakim komisaris adalah instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam tahap penyidikan. Ketidakhadirannya justru melemahkan prinsip due process of law,” ujarnya.
Sementara itu, Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), mengkritik potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri, Kejaksaan, dan KPK yang belum diatur secara tegas dalam RUU tersebut.
“Kalau pengawasan internal tidak diperkuat dan tidak ada mekanisme kontrol dari luar, ruang penyalahgunaan kekuasaan akan semakin lebar,” ujarnya.
Dari sisi kepolisian, Brigjen Pol Ratno Kuncoro, perwakilan Mabes Polri dan anggota tim perumus RUU Polri, menekankan bahwa perubahan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas institusi dalam menghadapi tantangan keamanan masa kini.
“Kami berupaya menyusun aturan yang responsif terhadap dinamika kejahatan modern, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Ratno.
Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memperingatkan bahwa perluasan kewenangan Polri perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang kuat agar tidak mencederai prinsip negara hukum.
“Kewenangan besar tanpa kontrol justru bisa mengarah pada praktik-praktik represif. Transparansi harus menjadi ruh utama dalam setiap perubahan,” katanya.
Pengamat kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Institute, Ir. Haidar Alwi, menambahkan bahwa proses legislasi yang berlangsung saat ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik yang bermakna.
"Partisipasi publik tidak boleh sekadar formalitas. Keterlibatan rakyat adalah syarat mutlak agar hukum tidak kehilangan legitimasi,” ujarnya.
Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa reformasi hukum pidana Indonesia harus mengedepankan keadilan substantif dan memperkuat peran masyarakat sipil sebagai pengawas dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran publik dan mendorong proses legislasi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
下一篇:Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
相关文章:
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024 Dibuka Pekan Ini, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya di Sini!
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
相关推荐:
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74
- Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global