Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
SuaraJakarta.id - Ada banyak hotel bintang 5 di Jakarta yang bisa anda temukan dengan mudah. Hotel-hotel ini biasa menjadi pilihan mereka yang mencari kenyamanan dan kualitas ketika harus tinggal sementara jauh dari rumah. Tidak hanya orang lokal,quickq最新版本安卓下载 wisatawan mancanegara juga menjadi tamu dari hotel kelas atas.
Sebagai sebuah ibukota negara, keberadaan hotel berbintang tentunya tidak asing lagi. Ada banyak keperluan bisnis, liburan, atau perjalanan dinas yang mengharuskan orang untuk datang ke Jakarta. Agar pekerjaan dan liburan bisa selesai dengan baik, para tamu ini diinapkan di tempat yang menenangkan untuk istirahat maupun refreshing.
Rata-rata hotel bintang 5 yang ada di Jakarta berada di lokasi sangat strategis. Hotel ini dekat dengan jalan raya, jalan tol, minimarket atau supermarket, dan juga tempat makan. Beberapa contoh hotel ini adalah The Langham Jakarta, Hotel Kempinski Jakarta, Hotel Raffles Jakarta, Four Seasons Jakarta, dan juga Shangri La Jakarta.
Hotel-hotel di atas terkenal menawarkan kamar serta fasilitas nomor satu bagi para penyewa kamarnya. Anda bisa melihat foto-foto yang terpasang di aplikasi Traveloka, kamar dan fasilitas umum yang bisa dipakai oleh para tamu tampak sangat mengasyikan. Hal ini tidak perlu diragukan lagi karena review dari tamu-tamu yang sempat merasakan menginap di sana pun sangat bagus. Rata-rata memberikan bintang terbaik serta mengatakan bahwa mereka ingin kembali menginap di tempat yang sama.
Baca Juga:Play-off IBL 2022: Pelita Jaya ke Semifinal Usai Tundukkan RANS PIK
Apa Perbedaan Hotel Bintang 3 dan Hotel Bintang 5?
Sebelumnya, tahukah anda kenapa setiap hotel memiliki bintang yang berbeda? Sebagai contoh, ternyata Swiss Bell-In Simatupang yang tampak megah itu merupakan hotel bintang 3 saja. Padahal fasilitas yang ditawarkan sudah mumpuni meski secara harga memang sangat jauh bila dibandingkan dengan harga hotel bintang 5.
Bayangkan, anda bisa menginap semalam di Swiss Bell-In Hotel dengan kocek antara 500 ribu hingga 700 ribuan. Namun, untuk menginap di Ayana Midplaza, anda harus merogoh lebih dalam lagi setidaknya 2,5 juta hingga 3 juta untuk satu malam. Pernahkah anda penasaran dan ingin tahu lebih jauh, kenapa bisa demikian?
Sebaiknya, sebelum memilih hotel anda memang harus memahami klasifikasi dan pengertian tentang hotel berbintang. Pengetahuan ini bermanfaat bagi anda ketika ingin menginap di hotel, agar sesuai dengan keinginan serta kebutuhan. Semata-mata agar pengalaman menginap menjadi tak terlupakan karena senang dan puas.
Berikut adalah penjelasan sederhana dari interpretasi umum sistem penilaian hotel bintang :
Baca Juga:Guru SMKN 1 Boedoet Aniaya Anak Anggota TNI, Mantan Staf Ahok: Stigma SMK Sekolah Keras Harus Dihapus
1. Bintang Satu
Anda tidak perlu terlalu khawatir ataupun merasa takut untuk menginap di hotel bintang satu. Perlu diluruskan bahwa hotel bintang satu tidak berarti kotor, tidak terawat, atau tidak nyaman.
Kamar yang tersedia di hotel yang bintangnya paling kecil ini merupakan tipe standar, yakni terdapat kasur serta kamar mandi dalam. Kelebihan dari hotel bintang 1 adalah harganya sangat terjangkau. Anda yang budgetnya sangat terbatas dan tidak terlalu masalah dengan kenyamanan, bisa memilih untuk menginap di hotel bintang 1.
2. Bintang dua
Secara fasilitas tidak jauh berbeda dengan hotel bintang di bawahnya. Namun, hotel bintang 2 merupakan properti yang lebih besar. Berdasarkan peraturan, untuk bisa memenuhi klasifikasi hotel bintang 2, hotel harus memiliki minimal 20 kamar tipe standar dan minimal 1 kamar tipe suite.
Selain itu, hotel bintang 2 juga biasanya memiliki sambungan telepon di kamar, ruangan lobby, dan juga taman kecil untuk berjalan-jalan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...
相关文章:
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Anies Baswedan Berkaca
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
相关推荐:
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- NYALANG: Kaki
- Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran