Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID- Jelang Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 besok, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Petani dan buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsursium KPA, Dewi Kartika dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi di sektor agraria memiliki berbagai modus operandi, dengan modus-modus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik ekonomi
BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif
BACA JUGA:Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor, Bagaimana Ceritanya?
Dalam hal ini, Dewi menjelaskan bahwa KPK hanya berani menangani kasus seperti suap, gratifikasi, over pricing proyek-proyek kementerian.
Kolaborasi ini dapat menciptakan korupsi yang struktural yag dapat merugikan masyarakat terutama petani, pelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pada unjuk rasa kali ini, KPA menuntut lima hal:
Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak tanah rakyat.
"Kedua, Mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hal atas tanag bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan," jelas Dewi.
BACA JUGA:Mengulas Capaian 10 Tahun Program Strategis Nasional Reforma Agraria: Fokus Reforma Agraria Summit 2024
Kemudian, kata Dewi, untuk mendorong transparasi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli lahan), sebagai bagian dai usaha sistemaris untuk memperbaiki kebijakan secara praradigmatik, sistem tata kekola, dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.
Lalu, tuntutan keempat melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agrasia seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan untuk mewujudkan harmonisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.
"Bersama Gerakan Reforma Agraria dan gerakan rakyat lainnya, KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentnag tata kelola agraria dan kehitanan yang berkeadilan, kredubel, dan akuntabel, tegas terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah," kata Dewi.
Hal ini untuk mencegah penyalahguaan hak atas tanah dan kawasan hutan sehingga praktik-praktik monopoli dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat dapat ditangani bersama-sama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
相关文章:
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
- 7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- 10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
相关推荐:
- JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Mandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan