Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan penolakan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan.
Meskipun begitu, surat yang disampaikan partai politik untuk KPU RI tidak langsung ditindak oleh pihaknya, melainkan perlu dibahas terlebih dahulu lewat forum rapat pleno pimpinan.
“KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger whatsapp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU,” ujar Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Partai Ummat Klaim Kehilangan Setengah Suara Akibat Kekacauan Sirekap
“Tentunya, semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham Holik pun menjelaskan bahwa Sirekap sendiri merupakan aktualisasi dari prinsip penyelenggaran pemilu yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Menurutnya, terdapat dua prinsip yang bisa ditunjukkan oleh KPU RI lewat Sirekap, pertama prinsip terbuka dan kedua prinsip akuntabilitas.
Melalui Sirekap, kata Idham Holik, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. Tidak hanya itu, bahkan KPPS dapat menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik.
“Selain itu juga, Sirekap menjadi alat kontrol untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara sesuai dengan apa yang telah diatur dan tidak terjadinya electoral fraud,” imbuhnya.
BACA JUGA:Oke Gas! Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk APBN 2025
Diketahui, PDI Perjuangan mengeluarkan surat pertanyaan penolakan hasil hitung suara yang kacau dan ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Berdasarkan surat berkop Partai berlogo Banteng itu ditandatangani pad Selasa 20 Februari 2024. Surat itu bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Poin surat itu menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan Pleno.
"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," tulis isi surat tersebut.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI
相关文章:
- Tangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di Palembang
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
相关推荐:
- 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Jazuli Juwaini: Israel Sumber Instabilitas dan Kekacauan Dunia
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Dapat Arahan Gibran, Relawan KAMI Bekasi Bentuk Struktur
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Jazuli Juwaini: Israel Sumber Instabilitas dan Kekacauan Dunia