- Warta Ekonomi,quickq收费吗 Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.
Baca Juga: Parah! Udara Sehat di Jakarta Cuma Berlaku 34 Hari
"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas menurunnya kualitas udara di ibukota yang terjadi belakangan ini. Ia mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Anies berharap dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang beroperasi di Jakarta akan seluruhnya lolos uji emisi. Lebih lanjut dia juga akan menggandeng bengkel-bengkel di Jakarta agar bisa menjadi tempat pelaksana uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendorong bengkel-bengkel itu untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
"Betul, saat ini baru 150 bengkel, ke depan tentu akan bertambah," ucap dia.
顶: 6587踩: 64
2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
人参与 | 时间:2025-05-25 03:24:04
相关文章
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
评论专区