Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.
Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini
"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi
Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.
"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.
下一篇:Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
相关文章:
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
相关推荐:
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan