- Warta Ekonomi,quickq下载加速器 Jakarta -
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
顶: 4踩: 2
Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
人参与 | 时间:2025-05-24 19:58:31
相关文章
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Perkara PLTU Riau
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
评论专区