Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
相关文章:
- FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
相关推荐:
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Update COVID
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- 10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya