Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
PT Link Net Tbk (LINK) resmi mengamankan fasilitas kredit jumbo senilai total Rp3,5 triliun dari MUFG Bank, Ltd. Kesepakatan ini diteken pada 12 Juni 2025, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan LINK, Rininta Agustina Widya Pratika.
"Pada 12 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani Amandemen atas Perjanjian Fasilitas dengan MUFG Bank, Ltd," ujar Rininta, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (13/6).
Fasilitas kredit ini terdiri dari dua skema pembiayaan. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1 triliun dengan jangka waktu 12 bulan. Kedua, fasilitas pinjaman bridge non-bergulir dengan komitmen sebesar Rp2,5 triliun, juga dengan tenor selama 12 bulan.
Baca Juga: Rugi Link Net (LINK) Bengkak 223% di Tengah Lonjakan Pendapatan, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
"Transaksi dilakukan untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum Perseroan," ungkap Rininta.
Rininta menegaskan bahwa Direksi Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
"Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan," tandasnya.
相关推荐
- Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- Bolehkah Kita Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung
- AIKKI Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Transformasi Industri Kimia Khusus
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- 795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan
- 5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand