Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin buka suara terkait sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ketua Non-Aktif KPK, Firli Bahuri.
Adapun sanksi yang diberikan Dewan Pengawas KPK meminta Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua di lembaga tersebut. Sanksi itu dijatuhkan lantaran Firli Bahuri dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.
Ma'ruf Amin menyerahkan keputusan pencopotan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, kata dia, hanya presiden yang berhak mengangkat dan memberhentikan Ketua KPK.
"Tentu yang akan menetapkan mengundurkan diri itu dari presiden ya, sesuai dengan aturan," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Semarang, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Aset Tersebar di Sejumlah Daerah, Tapi Firli Tak Lapor LHKPN
Meski begitu, Ma'ruf Amin menyebut sanksi yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK sesuai dengan mekanisme yang ada. Dia pun membenarkan sanksi berat atas pelanggaran kode etik yang dijatuhkan kepada Filri Bahuri.
Meski begitu, Dewan Pengawas KPK hanya berkewajiban untuk memberi usulan pengunduran Firli Bahuri. Sementara pengunduran diri sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.
"Dewas tentu mengevaluasi apa kesalahannya dan sudah menyatakan bahwa ada pelanggaran ringan, sedang, etik dan berat. (Sanksi) Maksimal memang, menurut aturan yang saya dengar di KPK hanya bisa diusulkan untuk segera mengundurkan diri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik kepada Ketua Non-aktif KPK, Firli Bahuri. Adapun dalam sanksi itu, Dewan Pengawas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari jabatan pimpinan di lembaga tersebut.
Baca Juga: Pengacara Tegaskan Firli Tak Mungkin Melarikan Diri ke Luar Indonesia
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik sebagai pimpinan KPK.
"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," kata Tumpak saat membacakan putusan di Jakarta, Rabu (27/12/2024).
Adapun pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis di kawasan Mangga Besar (2/3/2022). Adapun SYL sendiri saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
下一篇:Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
相关文章:
- Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
- Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- 3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
相关推荐:
- Tarik Ulur Tarif Dagang, RI dan AS Siapkan Putaran Negosiasi Kedua
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- Kurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Sri Mulyani: BLT El Nino 2024 Belum Disalurkan, Kemenkeu Belum Dapat Dokumen dari Kemensos
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- 1 Jasad Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
- FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar Angkasa
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU