探索

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

字号+ 作者:quickq加速器是干什么的 来源:时尚 2025-06-06 20:33:14 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang d quickq快客官网下载

Warta Ekonomi,quickq快客官网下载 Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.

"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.

SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.

"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.

Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • NasDem Usung Anies

    NasDem Usung Anies

    2025-06-06 20:10

  • quickq加速器官方版

    quickq加速器官方版

    2025-06-06 19:26

  • “quickq加速器”

    “quickq加速器”

    2025-06-06 18:29

  • quickq加速器最新版

    quickq加速器最新版

    2025-06-06 18:02

网友点评