Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
Polisi mengamankan 155 orang terkait aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12).
Di antara massa Habib Rizieq yang diamankan itu ada empat jawara Betawi yang tergabung dalam Brigade Jawara Betawi 411. Namun, ada pula peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan ganja.
Panglima Brigade Jawara Betawi 411 Munarman Bashir menyebut ada empat anggotanya yang diamankan aparat keamanan saat aksi 1812. Mereka ditangkapi, satu per satu di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, FPI Bilang...
"Kita mundur dengan tertib dengan baik-baik. Di dalam perjalanan mundur ada yang mengambil satu per satu anggota kita para jawara. Akhirnya ada empat orang yang diambil itu Bang Latif, Bang Fuad, muridnya 3 orang dari Perguruan Cik Piting Pasar Minggu, dan satu dari Jawara Timur," ungkapnya dalam cuplikan video yang kembali dilihat Okezone, Sabtu (19/12/2020).
Bashir menuturkan, pihaknya telah bernegosiasi agar keempat anggotanya dibebaskan. Akan tetapi, polisi menyebut mereka membawa senjata tajam.
"Saya yakin di situ enggak ada sama sekali (senjata tajam). Untuk itu saya menekankan kepada aparat untuk membebaskan saudara kami dari Jawara Betawi yang sudah menuruti aturan mainnya," tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Saat Wapres Puji Permainan Timnas U23 Meski Ditaklukkan Uzbekistan: Cukup Bagus, Kemarin Tuh Apes
- Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
- Dari Alam Sutera ke Blok M, Enam Rute Transjabodetabek Diluncurkan
- Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
- Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
- Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama
- Diragukan Pembangunan Sirkuit Akan Selesai Tepat Waktu, Begini Pembelaan Jakpro