Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
相关文章:
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
相关推荐:
- Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
- FOTO: Gotong
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- FOTO: Warna
- Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- 7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas