Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara operasional 76 perusahaan yang berdomisili di wilayah Ibu Kota. Hal itu dikarenakan mereka tak mematuhi aturan dalam pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
"76 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 22 Mei 2020," kata Andri, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: Perusahaan Mulai Telat Bayar Bunga MTN, BI dapat Tiru Bank Sentral AS
Baca Juga: Bukan Asia atau Eropa, WHO: Benua Ini Bakal Jadi Pusat Pandemi Corona, 300 Ribu Jiwa Akan Mati
Ia menjelaskan, perusahaan itu menyebar di lima wilayah. Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 17 perusahaan di Jakarta Barat, 17 perusahaan di Jakarta Utara, 3 perusahaan di Jakarta Timur dan 27 di Jakarta Selatan. Selain perusahaan yang ditutup, ada 89 pelaku usaha yang hanya diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
- 8 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
- Tidak Selalu Kotor, Ini 9 Manfaat Kesehatan Saat Berkeringat
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- 5 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Jahe Setiap Hari
- Apeepoocalypse: Ancaman Nyata yang Tersembunyi di Balik Popok Bayi
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024