Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID --Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan menjerat Ronald Tannur atau keluarganya sebagai tersangka kasus suap.
"Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 24 Oktober 2024.
Abdul Qohar menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya maka juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
BACA JUGA:Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang berperan sebagai penerima suap.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024: Jadwal, Tema, dan Lokasi
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
下一篇:Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
相关文章:
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Hasil Survei Dominasi Tesla Kini Sudah Berakhir, BYD dan Xiaomi Berhasil Mengangkanginya
- 7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka
- Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
相关推荐:
- 7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
- Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
- FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- 7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- Yandri Bantah Cawe
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- 9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- Utusan Trump Ketar
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran
- Habis Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025