Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
相关推荐
- Trump Diam
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya
- 伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- Berantas Situs dan Aplikasi Judi Slot, Kominfo Gandeng Polri
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- 安大略艺术设计学院学费一年多少?
- 英国伦敦艺术大学语言班通过率是多少?
- Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan