KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengaku KPU tidak bisa menjangkau pergerakan beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di luar aturan.
Pergerakan tersebut dirasakan oleh pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI pasca penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu pada 14 Desember 2022 lalu.
"Pasca partai politik (parpol) ditetapkan, siapapun itu dia punya ruang gerak Untuk melakukan sosialisasi terkait dengan nomor urut dia terkait dengan tanda gambar dia," ujar August Mellaz dalam diskusi Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Desak KPU untuk Pantau Wilayah Terpencil
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024
"Pertanyaan gini, ada caleg bukan hanya caleg karena kita enggak bisa sebut juga caleg kan, apalagi disebut capres. Kita enggak bisa jangkau itu," lanjutnya.
Berdasarkan Pasal 25 PKPU Nomor 33 Tahun 2018 dijelaskan terkait sosialisasi hanya bisa dilakukan dalam lingkup internal partai saja selama masih belum masuk masa kampanye.
Akan tetapi, melihat kondisi lapangan, ternyata sudah banyak sekali atribut partai yang memperlihatkan foto beserta visi misi calon peserta pemilu yang sudah mengklaim dirinya sebagai peserta pemilu.
Meskipun begitu, dia mengaku bahwa dirinya tidak bisa melakukan apapun lantaran pergerakannya yang terbatas dan belum bisa dijangkau oleh KPU.
“Ruang gerak itu enggak ada. Jadi memang PKPU yang pasal 25 itu memang ini mengatur parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam PKPU 33 Tahun 2018 disebutkan bahwa KPU hanya bisa mengatur perihal sosialisasi saja.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Bakal Diperiksa Soal Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat Hari Ini
Meski sudah ada ruang gerak untuk sosialisasi parpol peserta pemilu, tapi di satu sisi caleg maupun capres cawapres resmi belum ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPU tengah berfokus dalam mempersiapkan aturan dan imbauan kepada para calon peserta menjelang masa kampanye.
Tentunya aturan tersebut dibuat dengan tujuan agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap pada jalurnya.
“Mereka akan kita berikan, sudah proses yang pencalonan kan. Prosesnya dilalui, persiapan segala macam, termasuk segala hak dan kewajiban nanti juga akan diatur dalam peraturan kampanye,” tutupnya.
(责任编辑:知识)
Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
FOTO: Peluk dan Cium Di Mana
Bertemu dengan PM Thailand, Prabowo Bahas Penipuan Online hingga Perdagangan Narkotika
Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- FOTO: Peluk dan Cium Di Mana
- Resep Martabak Manis Teflon Takaran Sendok, Bersarang dan Anti
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- Kabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang Umur
- Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person
-
Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan pemerintah menambah c ...[详细]
-
Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Donald Trump telah meluncurkan merek sneakernya sendiri.Sneaker ini dijual ...[详细]
-
Gibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RI
JAKARTA, DISWAY.ID –Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyedot perhatian publik le ...[详细]
-
Merunut Identitas Makanan Peranakan: Nenek Moyang Kuliner Fusion
Jakarta, CNN Indonesia-- Kuliner Indonesia bukan cuma sekadar hidangan beragam dengan rasa yang enak ...[详细]
-
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi ...[详细]
-
Canda Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Heran, Nanti Ijazah Saya Ditanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto mengaku heran ada pihak yang mempermasalahkan ijaza ...[详细]
-
Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Un ...[详细]
-
Mayapada dan Kalbe Farma Wujudkan Ekosistem Layanan Kanker Terpadu
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Healthcare Group melalui PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) m ...[详细]
-
Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kali ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak sedang dalam kaitan pe ...[详细]
-
Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) buka suara soal akun Instagram Wakil Pres ...[详细]
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal Pastinya
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'
- Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang