您现在的位置是:百科 >>正文

Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

百科9392人已围观

简介SuaraJakarta.id - Pengacara terduga pelaku pelecehan seksual siswi SMK Waskito melayangkan somasi te ...

SuaraJakarta.id - Pengacara terduga pelaku pelecehan seksual siswi SMK Waskito melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.

Menanggapi somasi yang dilayangkan terduga pelaku pelecehan itu,quickq登录不了 Kepala SMK Waskito, Hartono membenarkan soal adanya somasi yang dilayangkan kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual.

Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kata dia, terdapat beberapa poin terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.

Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Terkait hal tersebut, Hartono mengaku telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Baca Juga:Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semua hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib," katanya melalui rilis yang diterima SuaraJakarta.id, Sabtu 17 Mei 2025.

Hartono mengungkapkan, kini kasus hukum atas dugaan pelecehan itu tengah menjalani proses hukum di pihak kepolisian setempat.

"Saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum," paparnya menjelaskan proses hukum dugaan pelecehan tersebut.

Lebih lanjut, Hartono juga menyebut pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaa pelecehan itu.

"Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum," ujarnya menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?

Lantaran terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

Tags:

相关文章



友情链接