Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Juni 2025 adalah sebesar USD 856,38/MT. Nilai ini turun USD 68,08 atau 7,36 persen dari periode Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 924,46/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–30 Juni 2025.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar USD 85,6384/MT untuk periode Juni 2025,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.
BK CPO periode Juni 2025 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, PE CPO periode Juni 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar USD 85,6384/MT.
Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April–24 Mei 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 804,50/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 908,27/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.132,90/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 856,38/MT.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Baca Juga: Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit
Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai negara konsumen utama, dan peningkatan nilai dolar Amerika Serikat.
Kemudian, HR biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD 9.591,52/MT, meningkat sebesar USD 1.207,77 atau 14,41 persen dari Mei 2025. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2025 menjadi USD 9.127/MT, naik USD 1.178 atau 14,82 persen dari periode Mei 2025. Peningkatan HR dan HPE biji kakao ini dipengaruhi penurunan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat akibat curah hujan yang tinggi.
Sementara itu, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.
Selanjutnya, HPE produk kulit periode Juni 2025 tidak berubah dari Mei 2025. Namun, ada peningkatan HPE produk kayu periode Juni 2025 pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis meranti dan rimba campuran serta jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis kayu pinus dan kayu jati putih, kayu akasia, kayu sengon, kayu karet, kayu balsa, kayu putih, dll. Sedangkan, ada penurunan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis eboni dan jati.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1483 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
下一篇:Tidur di Lantai Tanpa Alas Bikin Reumatik, Mitos atau Fakta?
相关文章:
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Sosok Wanita Berinisial J Pemicu Penganiayaan Mahasiswa Medan oleh Anak Penjabat Polda Sumut
- 世界十大美术学院排名详情一览!
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- 7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
- Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
- 日本设计学院留学入学条件及费用情况
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- 国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解
相关推荐:
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Sah! PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres Di Pemilu 2024
- Hari Kedua Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ada 124 Kecelakaan dan 15 Orang Meninggal
- 日本美院排名是怎样的?
- China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
- Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2023
- 这场活动,你最好带着双面胶参加
- 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
- Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- Gubernur Kalsel Muncul H
- Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- 20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
- VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York
- Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
- Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini