Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Tim kuasa hukum menyatakan dari awal sudah pesimistis dengan dibentuknya tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian untuk menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
"Dari awal kami sudah pesimis karena kita tahu bahwa anggota dari tim satgas ini mayoritas adalah dari institusi Kepolisian yang kita tahu dalam kasus Mas Novel memang ada dugaan keterlibatan aparat Kepolisian," kata Putri Kanesia, anggota tim kuasa hukum Novel saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum merasa bahwa tim gabungan tersebut tidak akan mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tim yang dibentuk ini adalah tim yang bukan keinginan atau harapan dari Mas Novel selaku korban ataupun kami sebagai kuasa hukum karena kami menginginkan tim yang dibentuk adalah TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen di bawah Presiden. Kalau kita ingat dulu kasusnya Cak Munir itu juga di bawah Presiden," ucap Putri.
Ia menyatakan setelah bekerja selama 6 bulan, tim gabungan bentukan Kapolri tersebut tidak menemukan fakta-fakta baru.
"Misalnya, tadi menyampaikan fakta temuan tetapi kami bisa bilang bahwa temuan-temuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru sehingga itu bisa dikatakan sangat mengecewakan," kata Putri yang juga Deputi Koordinator Kontras tersebut.
相关推荐
- Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
- PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?
- Lindungi Investor, BEI Suspensi Saham LFLO dan BBSS Imbas Harga Melonjak Tajam
- Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi
- Mendiktisaintek Brian Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hardiknas 2025
- 服装设计学院留学作品集有哪些要求?