Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID--Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akhirnya buka suara pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk barang impor asal China.
Lewat Sekretaris Jenderal Haryanto Pratantara, Hippindo menyatakan keraguannya akan kebijakan Pemerintah ini.
BACA JUGA:Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen
Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan malah nantinya akan menghambat kinerja asosiasi ritel untuk menyerap produk secara legal lokal dan global.
"Tidak tepat sasaran. Karena yang namanya arus barang impor itu tidak lapor dan tidak terkena regulasi, jadi nanti malah mengenai importir legal yang bayar pajak," jelas Haryanto dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.
Selain itu, Haryanto menambahkan, saat ini penjualan barang impor ilegal lebih marak dilakukan secara online, seperti lewat media sosial, marketplace, dan toko online.
BACA JUGA:Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal
BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Bea Masuk 200 Persen untuk Imbangi Barang Impor China, Pakar Ekonom: Awas Digugat di WTO!
"Kita lihat yang Little Bangkok Tanah Abang kemarin, apa semua barang-barang yang masuk resmi semua? Saya yakin sebagian besar atau hampir semuanya tidak," tambahnya.
Berdasarkan keraguan tersebut, Haryanto menyarankan pada Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membantu pemberantasan impor ilegal di Indonesia.
"Pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, seperti menyita atau menutup usaha mereka," ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- 9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Trik Check
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!