Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID -Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyayangkan sikap massa tas penolakan Rocky Gerung di Sleman, DIY pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) SKI, Raharja Waluya Jati lantaran membuatnya batal hadir dalam acara Ngopi Bareng Musyawarah Reboan.
Karena Rocky Gerung ditolak di Sleman, pihak SKI mengatakan bahwa dia berhak berpendapat di depan umum.
BACA JUGA:Ujian SIM Angka ‘8’ Diganti Menjadi ‘S’ Dalam Sirkuit, Korlantas: Lintasan Diperlebar dan Tidak Mengurangi Esensi Keahlian
BACA JUGA:HARI INI SAJA! SIM Mati Masih Bisa Perpanjang di Satpas Daan Mogot, Berikut Syaratnya
Sebagai pihak penyelenggara bersama KIB, pihak SKI menilai siapapun termasuk Rocky berhak menyampaikan pendapat di depan umum.
“Kebebasan menyatakan pendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga kasus yang dialami oleh Rocky Gerung merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya sebagai warga negara," ujar Raharja Waluya Jati melalui keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Pria yang akrab disapa Jati itu mengatakan bahwa penolakan tersebut merupakan contoh sikap ketidaksiapan dalam berdemokrasi.
“Segala tindakan untuk memberangus hak warga negara dalam menyampaikan pendapat mencerminkan ketidaksiapan mereka dalam menerima demokrasi," jelasnya.
BACA JUGA:Pengakuan Jungkook Soal Agamanya di Live Weverse: 'Aku Tidak Punya Agama Apapun'
BACA JUGA:Gandeng ABB Sakti Industri, PLN Lewat Haleyora Power Perkuat Jaringan Pengisian Daya Kendaraan Listrik
Pegiat HAM ini menyebut pendapat yang berbeda justru merupakan counterpart atau modalitas terbaik dalam mencari kebenaran.
Tidak hanya itu, bahkan peristiwa tersebut mencerminkan bagaimana negara telah gagal melindungi hak warganya yang paling dasar.
“Karena sesungguhnya tidak ada manusia yang bisa mengklaim kebenaran yang absolut di dunia ini," kata Jati.
- 1
- 2
- »
下一篇:Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
相关文章:
- EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Tak Diduga
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
相关推荐:
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini